RAPAT KOORDINASI TIM PENDAMPING PROFESIONAL INDONESIA (TPPI) KABUPATEN ENDE RAYON II (KECAMATAN DETUSOKO, DETUKELI, LEPEMBUSU KELISOKE, DAN KELIMUTU)


Oleh : Dens Jandet
REFLEKSI KRITIS SEBAGAI PENDAMPING

Pose Bersama Peserta Rakoor Rayon II
Arahan  Kasi PMD Kec.Detusoko Kab.Ende
Dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menerbitkan sebuah peraturan. Peraturan yang dimaksudkan adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa, secara khusus yang membidangi langsung adalah Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Sejalan dengan pemikiran yang disebutkan diatas, maka muncul kata Pendamping dan Pendampingan. Pendamping dalam tanda petik merupakan seorang yang dipilih dan diutus untuk bekerja dengan energi mendampingi Desa dan membantu mengawasi setiap tahap pembangunan riil yang mencakup Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi atau Pelaporan, sebut saja teori atau teknik yang digunakan disini adalah menggunakan POACE (sebuah istilah dalam Perencanaan Partisipatif). Jika dasarnya adalah POACE maka output yang dihasilkan adalah dalam pendampingi tidak berlaku semata-mata sebagai pengawas untuk pembangunan fisik saja, akan tetapi mencakup sampai kepada pembangunan kesadaran, kritisisme, dan keswadayaan masyarakat dan ini yang disebut dengan Pola Pikir (Mind sett). Ketika ending yang ditemukan adalah pola pikir,sesungguhnya pendamping sudah menemukan yang namanya objek pembangunan, karena dalam konteks Undang-undang  Nomor 6 tentang Desa lebih menyetuh soal SUBJEK PEMBANGUNAN sama dengan MANUSIA dan OBJEK PEMBANGUNAN adalah MASALAH. Nah, sekarang kita coba perhatikan SUBJEK dikatakan aktif apabila dia menguasai apa yang akan dilaksanakan nantinya, tetapi jika SUBJEK yang belum mengusai sepenuhnya, maka tugas Pendampinglah yang membantu memberikan pencerahan. Hal ini dapat terjadi ketika jaringan kerjasama (Network) antar subjek-subjek yang otonomi ini diperkuat melalui berbagi pendapat (sharing),curpat, dan merefleksi bersama berdasarkan pengalaman tentu kitapun dapat memperoleh solusi untuk dilaksanakan. Tulisan Ini hanya berupa refleksi saja bro..... kalau sepakat mari kita buat yuk. . . . . . . . .


Pemaparan materi Info Managemen
Sharing Pengalaman



Hei bro. . . .Kembali ke Laptop ya. . . . . . . . . . . . . . .!!!!!!!!!
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Ende Tahun 2019 memang agak sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana pelaksanaan Rakoor di bagi menjadi rayon dan masing-masing rayon melaksanakan kegiatan rakor setiap bulannya yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Teknik, serta Pendamping Lokal Desa. Tentu hal ini sudah dipikirkan oleh manajemen kabupaten soal efisiensi dan efektif Rakoor itu sendiri dan sesuai jadwal RKTL yang disepakati bahwa untuk rakoor gabungan di kabupaten tetap dilaksanakan sewaktu-waktu dan informasikan secara internal.
Rakoor TTPI Kabupaten Ende bulan Maret  Tahun 2019 Rayon II bertempat di kantor Desa Wolofeo Kecamatan Detusoko pada senin 26 Maret 2019, berhubung Kepala Desa Wolofeo ada halangan sehingga acara Rakoor dibuka oleh Camat Detusoko dalam hal ini diwakili oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Melalui arahan singkat yang disampaikan secara padat dan jelas,  sedikit penulis simpulkan kembali ada ungkapan “Kita Satu tujuan yakni menjadikan Desa Mandiri, Maju,Kuat dan Demokratis. Dalam frasa ini menerangkan bahwa Mari kita sama-sama bekerja dan atau bekerja bersama-sama mewujudkan Desa Membangunan Indonesia. Konsep pemikiran ini tentu akan  memperoleh  hasil yang maksimal apabila kita memahaminya secara mendalam. Lebih lanjut alur berpikir yang dituangkan diatas sejalan dengan bunyi Pasal 112 ayat 1 sampai 4 Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa berkaitan dengan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Pemerintah Daerah, yang secara detail pasal 112 ayat 4  berbunyi “Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan Pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan”. Hal inilah yang menjadi rujukan dasar Pendamping diperkuat untuk membantu Pemerintah mengawasi Desa, karena ayat 4 penjelasan detainya “Yang dimaksudkan dengan Pendampingan” adalah termasuk penyediaan sumber daya manusia pendamping dan manajemen.
Selanjutnya dengan situasi yang penuh rasa kekeluargaan Tenaga Ahli Kabupaten menyampaiakan info manajemen (menyampaikan informasi terbaru, terupdate) sesuai bidang tugas masing-masing termasuk penjelasan teknis berkaitan dengan hal yang belum dipahami secara bersama untuk didiskusikan kemudian menjadi rekomendasi akhir untuk dijadikan RKTL.
Terima Kasih Kepada Kepala Desa Wolofeo yang memberikan ruang untuk kami melaksanakan kegiatan rakoor di wilayah Desa Bapak, Bapak Camat Detusoko yang telah bersedia hadir bersama kami dan memberikan arahan, Terima Kasih Kepada Bapak dan Ibu Tenaga Ahli yang sudah bersama sama sampai akhir kegiatan dan juga teman-teman Pendamping Desa Pemberdayaan dan Teknik beserta rekan-rekan Pendamping Lokal Desa Rayon II yang mengikuti kegiatan rakoor sampai selesai, teristimewah buat Teman-Teman TUAN RUMAH makasih banyak untuk semuanya.

Udah dulu yeah . . . . . . . . . . . . . . .ulasan kali ini lain episode baru disambung lagi soalnya udah mengantuk nih. . . . . . . . .hehehheehehhhe
Nanti info selanjutnya pada Rakoor Rayon II bulan April di Kecamatan Kelimutu. . . . . . . .

BYE. . . . . . . .BYE . . . . .DA. . . . . . . . .            


Share:

Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT: Pesona Alam Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT

Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT: Pesona Alam Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT: Oleh : Dens Jandet TEMPAT WISATA ALAM TERSEMBUNYI DI LEPEMBUSU KELISOKE Kecamatan Lepembusu Kelisoke merupakan salah satu Kemacamatan y...
Share:

Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT: LEPKES FC

Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT: LEPKES FC: REFLEKSI KRITIS “ LEPKES FC” (Tinjauan Pertandingan Triwarna Soccer Festival 2019) Oleh : Dens Jandet        Dalam Pertandin...
Share:

LEPKES FC


REFLEKSI KRITIS “ LEPKES FC”

(Tinjauan Pertandingan Triwarna Soccer Festival 2019)


Oleh : Dens Jandet



       Dalam Pertandingan Bola Kaki merupakan salah satu jenis pertandingan dimana sekali bertanding hanya dilakoni oleh sebelas pemain dan di tambah dengan pemain cadangan. Sejarah mencatat bahwa sesunggunya lahirnya dunia sepak bola diawali dari perang  antar Negara di beberapa belahan dunia pada masa lampau sebut saja pada abad ke-1. Peperangan dari abad kea abad tidak kunjung berhenti disebabkan masing-masing Negara pada waktu itu tidak mau menerima kekalahan. Selanjutnya solusi yang ditempuh dengan cara apapun tidak mempan untuk meleraikannya, tetapi salah satu Negara (saya lupa apa negaranya) mengiinisiatif langkah perdamaian itu dengan berperang tidak menggunakan senjata tajam atau teknologi lainnya tetapi berperang dengan cara bermain “BOLA KAKI” (soccer football). Cara ini merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menjawab tujuan pasukan berperang agar tetap menjaga kebugaran dan moral tetap tinggi dalam persaudaraan serta digunakan sebagai alat untuk merekrut pemuda dan pemudi untuk dijadikan pasukan perang.
           Sepakbola semestinya menjadi alat pemermersatu meskipun ada dua tim yang saling adu. Hasil pertandingan bukan akhir, karena masing-masing tim akan memperoleh nilai positif dan terukir indah dalam lubuk hati para pemain untuk dikenang sepanjang masa hidupnya. Berbeda dengan tujuan bermain Bola Kaki pada masa kini (Abad 21), perbedaan itu ditunjukan melalui tujuan yang ingin dicapai yaitu Menciptakan minat dan bakat kaum muda untuk selanjutnya ditingkatkan demi memperoleh prestasi yang dimiliki setiap kaum muda untuk boleh menunjukan keahlian yang dimiliki serta diberikan ruang untuk berekspresi dalam rangka mencapai nilai-nilai ekonomis pula.
Di Indonesia terlebih khusus Propinsi Nusa Tenggara Timur Pertandingan Bola Kaki dijadikan sebagai momentum Persudaraan selain untuk memperoleh prestasi terbaik dari kaum muda dalam bidang Olahraga Sepak Bola. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Turnamen Besar seperti ELTARI MEMORIAL CUP  yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali dan masing-masing kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur wajib mengirimkan kontingen untuk bertanding. Momen sepak bola bergengsi ini menjadi kewajiban setiap kabupaten untuk mempersiapkan stok pemain. Selanjutnya Kabupaten  mengirimkan Tim Sepak Bola yang diseleksi oleh kabupaten melalui turnamen memperebutkan Piala Bupati di level kabupaten maupun seleksi Tim internal kabupaten.
             Lebih lanjut pada Tahun 2019 ini di Kabupaten Ende sedang menyelenggarakan Turnamen dalam memperebut Piala Bupati Ende atau dengan sebutan Triwarna Soccer Festival yang diikuti oleh 21  kontingen dari 21 kecamatan di kabupaten Ende. Seperti yang digambarkan diatas bahwa turnamen TSF ini juga bergengsi dengan kalimat motivasi yang menggugah yakni “Jaga Waka Nua (Pertahankan status kampung anda) ” untuk memberikan pertandingan terbaik dan menghasilkan Tim serta pemain terbaik untuk selanjutnya mengikuti ELTARI MEMORIAL CUP 2019 yang diselenggarakan di Kabupaten Malaka. Berdasarkan data yang dirilis penulis update 22 Maret 2019 turnamen TSF untuk babak penyisian akan berakhir dan selanjutnya akan memasuki babak delapan besar.

Pose Bersama Lepkes FC vs Wolowaru FC
Lokasi : Stadion Marilonga-Ende-NTT
Tim Lepkes FC, Official dan Manajer









             “Jatuh Bangun, Bangun  Jatuh” bagi tim kecamatan yang belum sempat lolos ke babak selanjutnya. Disini penulis hanya bisa memberikan sekapur sirih khusus buat tim LEPKES FC. Adik-adik yang sudah bergabung dalam tim Lepkes FC yang kami banggakan, perjuangan anda sungguh luar biasa untuk mempertahankan status Kec. Lepembusu Kelisoke dalam dunia sebak bola, hasil yang dicapai kesempatan ini menjadi pembelajaran dan pengalaman khusus pribadi masing-masing untuk meraih kemenangan di masa akan datang. Jangan melihat hasil hari ini adalah sesuatu yang tidak berhasil lalu kemudian menjadi kemunduran tetapi pahamilah bahwa Kekalahan hari ini adalah Kemenangan yang tertunda. Lepkes FC Bangkit ketika sudah menemukan modal dasar melalui penampilan adik-adik sekalian dalam Turnamen Soccer Festival ini. Mengapa dekikian . . . . .??? Hanya satu jawaban yang pasti yaitu adik-adik diutus dari Desa dalam wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke. Kita menyadari bersama bahwa ada hal positif juga negatif yang dilontarkan dari luar lapangan melalui mulutgram soal keterwakilan. Jika saya sebagai adik-adik maka, saya harus membalas menjawab seruan itu dengan satu kalimat “Mai Sai Kita Sama-Sama Berjuang dengan memberikan Kontribusi Penuh mulai dari pemain yang belum bergabung saat ini dan kami sudah bertanding membentuk suatu Tim Lepkes FC yang Kuat  di masa akan datang” . Kekurangan kemarin menjadi pembejaran bersama untuk hari esok kita benahi, karena sesuatu yang terbaik tentu didahului oleh tantangan dan kekurangan.
Lepkes Benz 

Lebih lanjut dalam rangka pengembangan minat dan bakat di Lepembusu Kelisoke sudah seharusnya kita mulai, karena pada dasarnya LEPKES memiliki  banyak potensi yang belum di tata secara baik. Untuk itu penulis mengajak kepada kita orang Lepkes Mari Berbenah yang masih Kurang, hanya dengan satu cara yaitu Berkumpul bersama mengungkapkan ide/pikiran, masukan, kritikan, Usul- Saran dan tinggalkan ego kita. Satu kalimat dari penulis untuk kita semua “Lepkes Bangkit” Kapan Lagi Kalau Bukan Sekarang dan Siapa lagi kalau bukan Kita. Kita yang penulis                maksudkan adalah KITA ATA LEPEMBUSU KELISOKE, NUA KITA LEPEMBUSU KELISOKE, MENGA DU’A KITA O NGALA JAGA WAKA NUA KITA. . . . . . .NGAI, . . . KITA RINA TALO ATA TAU, JAGA WAKA NUA KITA”
Udah dulu yeah .......soalnya udah ngantuk nich nanti kalau kita katemu akan dilanjutkan ceritanya.......
#SALAM LEPKES BANGKIT#



                 https://youtu.be/J35QoBojJoY  


Share:

Desa Ndikosapu

Oleh: Dens Jandet
SOMBULOU LESUGOLO ASET WISATA DESA NDIKOSAPU

Sejarah Singkat Desa Ndikosapu, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia

Desa Ndikosapu merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Sejarah Singkat Desa Ndiko Sapu 

Secara singkat gambaran umum tentang Desa dan terbentuknya desa Ndikosapu, bahwa atas kemauan dari masyarakat dalam rangka mewujudkan Pendekatan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat. Berkaitan dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka, tokoh adat (Mosalaki) Tana Au dan Mosalaki Pisa mengadakan musyawarah dan mufakat untuk mengajukan usulan pemekaran Desa kepada Desa Induk Kanganara Kec.Maurole Kab.Ende. Sesuai dengan usulan tersebut maka pada tanggal 1 Maret Tahun 1997 Kepala Desa Kanganara bersama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) mengesahkan pemekaran Desa atas dasar pertimbangan wilayah kerja Desa Kanganara terlalu luas dan keadaan topografi yang sangat (sulit) untuk dijangkau.
Hasil musyawarah dusun Pisa dan dusun Tana Au antara Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat, pada tanggal 28 Februari Tahun 1997, melahirkan pula tujuan pemekaran Desa dalam rangka Mempermudah Pelaksanaan Pembangunan dan Pengawasan Kgiatan Pembangunan yang Berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat menuju Desa Mandiri, dengan nama Desa Ndikosapu (Desa Sementara) Kecamatan Maurole Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pada tanggal 1 April Tahun 1998 Desa Ndikosapu Kecamatan Maurole menjadi Desa Definitif (Sah secara Hukum) dan beribu kota desa di Tana Au. Lebih lanjut mengingat cakupan wilayah pelayan administrasi Kecamatan Maurole terlalu luas maka terjadi pemekaran Kecamatan Detukeli dan Desa Ndikosapu dikukuhkan untuk bergabung dengan Kecamatan Detukeli.
Berikut ini merupakan Tokoh-tokoh yang sejak awal berjasa dalam rangka Pemekaran Desa Ndikosapu :
Bpk. Antonius Bewa, Bpk. Lodovikus Wora,Bpk. Sebastianus Satu Minggus,  Bpk. Martinus Lelo, Bpk. Leu Rada (alm), Bpk. Ironius Kesu, Bpk. Petrus Degu (alm), Bpk. Petrus Sale, Petrus Aro (alm), Bpk. Ignasius Kea, Fransiskus Tu’a (alm), Bpk. Geradus Gado, Benediktus Lawu, Bpk. Simon P. Sedi, Damianus Wanggo (alm), Bpk.Ferderikus Geri, Bpk. Leku Li (alm) Markus Noe, Bpk. Pius Dewa, Bpk. Yohanes Taso (alm), Darius Riu, Bpk. Robertus Lengo, dan Bpk.Petrus Rengga serta lainnya yang belum disebutkan disini
(Sumber: Salinan Teks Asli Notulensi rapat-rapat persiapan pemekaran Desa Ndikosapu). 
Selain Tokoh-tokoh diatas adapun Tokoh Penting dari Desa lain yang mendukung pemekaran Desa Ndikosapu mengingat hubungan keluarga, rasa prihatin antara sesama dalam membangun Desa secara bersama yakni dari Desa Kuru Kec. Kec. Wolowaru, Kab.Ende dalam segala administrasi pendukungnya berupa : Kelengkapan data, fasilitas desa, kertas, mesin ketik, papan data serta lainnya dan terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa Kuru yang dijabat oleh Bernadus Mboti, selanjutnya dari tokoh dari Desa Nggumbelaka juga mendukung penuh atas pemekaran Desa Ndikosapu untuk melancarkan segala administrasi termasuk proses percepatan Pemekaran Desa dan tokoh tersebut atas nama Bpk.Bernadus Leo Ronda (alm), Bpk. Hendrikus Rega Babo (alm), Bpk. Paulus Pota, dan Bpk.Pius Peto. Sedangkan dukungan dari dalam berasal dari warga masyarakat Desa Ndikosapu seluruhnya yang telah dengan sukarela berkorban demi memperjuangkan Pemekaran Desa hanya untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu Pendekatan Pelayanan Administrasi kepada masyarakat dan Percepatan Pembangunan.
Adapun Kesepakatan Awal yang dibangun dan menjadi rujukan Pemekaran Desa Ndikosapu adalah sebagai berikut:

  1. Mosalaki Tana Au, Siap menyiapkan tanah untuk lokasi kantor Desa dengan luas ½ Ha dan berlokasi di Tana Au, Kebun Desa 2 1/2 (dua setengah)Ha dengan lokasinya di Nuamanu;
  2. Mengangkat dan memilih kepla Desa Persiapan, dari pemekaran desa induk Kanganara menjadi Desa Persiapan Ndikosapu atas nama Ferderikus Geri;
  3. Memilih wadah-wadah di desa secara lengkap;
  4. Menyepakati untuk menjabat kepala Desa periode pertama dari Tana Au sedangkan periode berikutnya dari Pisa;
  5. Apabila dikemudian hari kepala Desa membuat kekeliruan, maka Mosalaki bersama tokoh masyarakat lainnya mengadakan musyawarah untuk memberhentikan kepala Desa tersebut;
  6. Kesepakatan itu berlaku untuk seterusnya, Apabila dikemudian hari ada kekeliruan nanti ditinjau kembali, tetapi lewat musyawarh/mufakat.
  7. Hasil kesepakatan berlaku sejak tanggal hari ini Sabtu, 01 Maret 1997.

Tana Au,
Atas nama Tokoh masyarakat

Antonius Bewa dan Lodovikus Wora
(Sumber: Salinan Dokumen Asli Kesepatan Awal Pemekaran Desa Ndikosapu)

Berdasarkan hasil salinan teks asli awal maka, Desa Ndiko Sapu terdiri dari empat (4) dusun yakni: Dusun Pisa I, Dusun Pisa II, Dusun Tana Au I, Dusun Tana Au II sampai saat ini.
Lebih lanjut Pada tanggal 25 September Tahun 2010, Desa Ndikosapu dikukuhkan bergabung dengan Kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Induk Kecamatan Detukeli ke Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur Republik Indonesia dengan maksud dan tujuan yang sama pula yaitu Pendekatan Pelayanan Administrasi dan percepatan Pembangunan Desa. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa sedikitnya sejak dilakukan pemekaran kecamatan banyak kegiatan pembangunan sudah dirasakan oleh Masyarakat Desa Ndikosapu baik dana yang bersumber dari Pemerintah Daerah kabupaten seperti Pembangunan Jalan Teleford dari Detuelu s/d Nuangga'a, Jaringan Listrik PLN, Gedung SDK Pisa Tana Au+Perpustakaan SDK Pisa Tana Au, Poskesdes Ndikosapu dan kegiatan lain non fisik yang bersumber dari APBD II Kabupaten sejak Tahun 2010 sampai saat ini. Tidak lupa banyak kegiatan yang sudah dilakukan dan sangat dibutuhkan oleh warga Desa Ndikosapu yaitu Air Minum Bersih sepanjang 6 km dari Wolowi'a s/d Tana Au yang bersumber dari Dana Bantuan Langsung Tunai (BLM) PNPM serta yang terakhir adalah Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Desa dan jalan lingkungan yang sumber Dana berasal Dana Desa (APBN) sejak Tahun 2015 s/d Tahun 2018 dan memasuki Tahun 2019 ini. .Artinya bahwa mimpi atau tujuan dari pemekaran awal Desa sampai pemekaran kecamatan boleh dikatakan sudah terpenuhi meskipun masih butuh perjuangan yang lebih serius menuju Desa Membangun Indonesia.
Desa Ndikosapu adalah desa yang terletak di Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur. Secara singkat Desa Ndikosapu terbentuk sejak tahun 1997 hasil pemekaran dari Desa Induk yaitu Desa Kanganara. Pada Tahun 2010 Desa Ndiko  Sapu bergabung  dengan Kecamatan Lepembusu Kelisoke  yang beribu kota Kecamatan di Peibenga Desa Nggumbelaka.

Pesan akhir dari Penulis:
Mari kita generasi muda dan juga penerus diwilayah Desa Kita masing-masing untuk mencitai, mengakui, menghormati, melanjutkan/menjalankan sesuai maksud dan tujuan yang telah dibuat oleh pendahulu kita sebelumnya tentang sejarah  Desa Kita atau sejarah lainnya seperti Adat Istiadat yang telah diwariskan oleh luluhur kita tentunya dengan maksud dan tujuan yang sama. Hal ini karena SEJARAH sebenarnya KISAH ATAU KEJADIAN YANG BENAR-BENAR TERJADI PADA MASA SEBELUMNYA DAN DIBUKTIKAN DENGAN ALAT BUKTI BUKAN HANYA KIASAN BELAKA.

Sekian dan Terima Kasih=SIMO GEMI
https://youtu.be/GsjEP7wJ_Zc
Share:

Sitemaps

Total Tayangan Halaman

Mengenai Saya

Foto saya
Saya orang Desa, Saya berasal dari Desa, Saya kembali ke Desa untuk memberikan sentuhan-sentuhan Pemberdayaan kepada mereka yang belum mereka rasakan. Asli campuran Nduaria dan Ndikosapu-LEPEMBUSU KELISOKE Saya bangga menjadi orang Desa, karena Desa adalah Embrio dari diatasnya Desa

Trending

Popular

Recent Posts

Motto Desa

  • Desa membangun Indonesia.
  • Pesona Pemberdayaan Lepkes.
  • Wisata Lepkes.