RAPAT KOORDINASI TIM PENDAMPING PROFESIONAL INDONESIA (TPPI) KABUPATEN ENDE RAYON II (KECAMATAN DETUSOKO, DETUKELI, LEPEMBUSU KELISOKE, DAN KELIMUTU)


Oleh : Dens Jandet
REFLEKSI KRITIS SEBAGAI PENDAMPING

Pose Bersama Peserta Rakoor Rayon II
Arahan  Kasi PMD Kec.Detusoko Kab.Ende
Dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menerbitkan sebuah peraturan. Peraturan yang dimaksudkan adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa, secara khusus yang membidangi langsung adalah Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Sejalan dengan pemikiran yang disebutkan diatas, maka muncul kata Pendamping dan Pendampingan. Pendamping dalam tanda petik merupakan seorang yang dipilih dan diutus untuk bekerja dengan energi mendampingi Desa dan membantu mengawasi setiap tahap pembangunan riil yang mencakup Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi atau Pelaporan, sebut saja teori atau teknik yang digunakan disini adalah menggunakan POACE (sebuah istilah dalam Perencanaan Partisipatif). Jika dasarnya adalah POACE maka output yang dihasilkan adalah dalam pendampingi tidak berlaku semata-mata sebagai pengawas untuk pembangunan fisik saja, akan tetapi mencakup sampai kepada pembangunan kesadaran, kritisisme, dan keswadayaan masyarakat dan ini yang disebut dengan Pola Pikir (Mind sett). Ketika ending yang ditemukan adalah pola pikir,sesungguhnya pendamping sudah menemukan yang namanya objek pembangunan, karena dalam konteks Undang-undang  Nomor 6 tentang Desa lebih menyetuh soal SUBJEK PEMBANGUNAN sama dengan MANUSIA dan OBJEK PEMBANGUNAN adalah MASALAH. Nah, sekarang kita coba perhatikan SUBJEK dikatakan aktif apabila dia menguasai apa yang akan dilaksanakan nantinya, tetapi jika SUBJEK yang belum mengusai sepenuhnya, maka tugas Pendampinglah yang membantu memberikan pencerahan. Hal ini dapat terjadi ketika jaringan kerjasama (Network) antar subjek-subjek yang otonomi ini diperkuat melalui berbagi pendapat (sharing),curpat, dan merefleksi bersama berdasarkan pengalaman tentu kitapun dapat memperoleh solusi untuk dilaksanakan. Tulisan Ini hanya berupa refleksi saja bro..... kalau sepakat mari kita buat yuk. . . . . . . . .


Pemaparan materi Info Managemen
Sharing Pengalaman



Hei bro. . . .Kembali ke Laptop ya. . . . . . . . . . . . . . .!!!!!!!!!
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Ende Tahun 2019 memang agak sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana pelaksanaan Rakoor di bagi menjadi rayon dan masing-masing rayon melaksanakan kegiatan rakor setiap bulannya yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Teknik, serta Pendamping Lokal Desa. Tentu hal ini sudah dipikirkan oleh manajemen kabupaten soal efisiensi dan efektif Rakoor itu sendiri dan sesuai jadwal RKTL yang disepakati bahwa untuk rakoor gabungan di kabupaten tetap dilaksanakan sewaktu-waktu dan informasikan secara internal.
Rakoor TTPI Kabupaten Ende bulan Maret  Tahun 2019 Rayon II bertempat di kantor Desa Wolofeo Kecamatan Detusoko pada senin 26 Maret 2019, berhubung Kepala Desa Wolofeo ada halangan sehingga acara Rakoor dibuka oleh Camat Detusoko dalam hal ini diwakili oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Melalui arahan singkat yang disampaikan secara padat dan jelas,  sedikit penulis simpulkan kembali ada ungkapan “Kita Satu tujuan yakni menjadikan Desa Mandiri, Maju,Kuat dan Demokratis. Dalam frasa ini menerangkan bahwa Mari kita sama-sama bekerja dan atau bekerja bersama-sama mewujudkan Desa Membangunan Indonesia. Konsep pemikiran ini tentu akan  memperoleh  hasil yang maksimal apabila kita memahaminya secara mendalam. Lebih lanjut alur berpikir yang dituangkan diatas sejalan dengan bunyi Pasal 112 ayat 1 sampai 4 Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa berkaitan dengan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Pemerintah Daerah, yang secara detail pasal 112 ayat 4  berbunyi “Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan Pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan”. Hal inilah yang menjadi rujukan dasar Pendamping diperkuat untuk membantu Pemerintah mengawasi Desa, karena ayat 4 penjelasan detainya “Yang dimaksudkan dengan Pendampingan” adalah termasuk penyediaan sumber daya manusia pendamping dan manajemen.
Selanjutnya dengan situasi yang penuh rasa kekeluargaan Tenaga Ahli Kabupaten menyampaiakan info manajemen (menyampaikan informasi terbaru, terupdate) sesuai bidang tugas masing-masing termasuk penjelasan teknis berkaitan dengan hal yang belum dipahami secara bersama untuk didiskusikan kemudian menjadi rekomendasi akhir untuk dijadikan RKTL.
Terima Kasih Kepada Kepala Desa Wolofeo yang memberikan ruang untuk kami melaksanakan kegiatan rakoor di wilayah Desa Bapak, Bapak Camat Detusoko yang telah bersedia hadir bersama kami dan memberikan arahan, Terima Kasih Kepada Bapak dan Ibu Tenaga Ahli yang sudah bersama sama sampai akhir kegiatan dan juga teman-teman Pendamping Desa Pemberdayaan dan Teknik beserta rekan-rekan Pendamping Lokal Desa Rayon II yang mengikuti kegiatan rakoor sampai selesai, teristimewah buat Teman-Teman TUAN RUMAH makasih banyak untuk semuanya.

Udah dulu yeah . . . . . . . . . . . . . . .ulasan kali ini lain episode baru disambung lagi soalnya udah mengantuk nih. . . . . . . . .hehehheehehhhe
Nanti info selanjutnya pada Rakoor Rayon II bulan April di Kecamatan Kelimutu. . . . . . . .

BYE. . . . . . . .BYE . . . . .DA. . . . . . . . .            


Share:

2 komentar:

  1. Izin shared ya aji ke grup tapm ntt...tks

    BalasHapus
  2. Iya kk....ibu...tdk apa2 l.maaf kk ibu masih pake domain gratis.....hehehheh

    BalasHapus

Sitemaps

Total Tayangan Halaman

Mengenai Saya

Foto saya
Saya orang Desa, Saya berasal dari Desa, Saya kembali ke Desa untuk memberikan sentuhan-sentuhan Pemberdayaan kepada mereka yang belum mereka rasakan. Asli campuran Nduaria dan Ndikosapu-LEPEMBUSU KELISOKE Saya bangga menjadi orang Desa, karena Desa adalah Embrio dari diatasnya Desa

Trending

Popular

Recent Posts

Motto Desa

  • Desa membangun Indonesia.
  • Pesona Pemberdayaan Lepkes.
  • Wisata Lepkes.