Simulasi Implementasi Pedoman Akuntansi Keuangan BUM Desa/ BUM Desa Bersama

Simulasi Implementasi Pedoman Akuntansi Keuangan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dapat digunakan oleh BUM Desa atau BUM Desa sebagai salah satu solusi untuk mengetahui perkembangan atau Kemajuan BUM Desa yang dimiliki oleh Desa 

Silahkan Download disini: Dokumen Simulasi Implementasi Pedoman Akuntansi Keuangan BUM Desa/ BUM Desa Bersama

Share:

Desa Ndikosapu Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende NTT

 Oleh : Dens Jandet

Desa Ndiko Sapu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia

Dens Jandet Creator
Salah satu kegiatan Musyawarah di Desa
                      Desa Ndikosapu
                                 Foto Udara by Google Maps sebagian wilayah Desa Ndikosapu


Secara singkat gambaran tentang desa dan terbentuknya desa Ndiko Sapu, bahwa atas kemauan dari masyarakat dalam rangka mewujudkan Pendekatan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat. Berkaitan dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka tokoh adat (Mosalaki) Tana Au dan Mosalaki Pisa mengadakan musyawarah dan mufakat untuk mengajukan usulan pemekaran Desa kepada Desa Induk Kanganara. Sesuai dengan usulan tersebut maka pada tanggal 1 Maret Tahun 1997 Kepala Desa Kanganara bersama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) mengesahkan pemekaran Desa atas dasar pertimbangan wilayah kerja Desa Kanganara terlalu luas dan keadaan topografi yang sangat labil (sulit) untuk dijangkau. 

    Hasil musyawarah dusun Pisa dan dusun Tana Au antara Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat, pada tanggal 28 Februari Tahun 1997, melahirkan pula tujuan pemekaran desa dalam rangka Mempermudah Pelaksanaan dan Pengawasab Kgiatan Pembangunan yang Berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat menuju Desa Mandiri, dengan nama Desa Ndiko Sapu (Desa Sementara) Kecamatan Maurole Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya pada tanggal 1 April Tahun 1998 Desa Ndiko Sapu Kecamatan Maurole Definitif (Sah secara Hukum) dan beribu kota desa di Tana Au. Lebih lanjut Ketika cakupan wilayah pelayan administrasi Kecamatan Maurole terlalu luas maka terjadi pemekaran Kecamatan Detukeli dan Desa Ndiko Sapu bergabung dan dikukuhkan dengan Kecamatan Detukeli.

        Berikut ini merupakan Tokoh-tokoh yang sejak awal berjasa dalam rangka Pemekaran Desa Ndikosapu :

Antonius Bewa,Lodovikus Wora, Leku Li, Martinus Lelo, Leu Rada, Ironius Kesu, Petrus Degu,Petrus Sale, Petrus Aro, Ignasius Kea, Fransiskus Tu’a, Geradus Gado, Benediktus Lawu, Sebastianus Satu Minggus, Simon P. Sedi, Damianus Wawo, Markus Noe, Pius Dewa, Yohanes Taso, Darius Riu, Robertus Lengo. Selain Tokoh diatas adapun Desa yang mendukung pemekaran Desa Ndikosapu, adalah Desa Kuru dalam segala administrasi pendukungnya yakni : Kelengkapan data, fasilitas desa, kertas, mesin ketik, papan data serta lainnya dan terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa Kuru yang dijabat oleh Bernadus Mboti, kemudian Desa Nggumbelaka juga mendukung dan tokoh tersebut atas nama Bpk.Bernadus Leo Ronda, Bpk. Hendrikus Rega Babo, Bpk. Paulus Pota, dan Bpk.Pius Peto. Sedangkan dukungan dari dalam berasal dari warga masyarakat Desa Ndikosapu seluruhnya yang telah dengan sukarela berkorban demi memperjuangkan Pemekaran Desa hanya untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu Pendekatan Pelayanan Administrasi kepada masyarakat dan Percepatan Pembangunan. Sejak tahun 1997 pula wilayah Desa Ndiko Sapu dibagi menjadi 4 (empat) Dusun yang terdiri dari : Dusun Pisa I, Dusun Pisa II, Dusun Tana Au 3, Dusun Tana Au 4 sampai saat ini. 

        Adapun Kesepakatan Awal yang dibangun dan menjadi rujukan Pemekaran Desa Ndikosapu adalah sebagai berikut:

  • Mosalaki Tana Au, Siap menyiapkan tanah untuk lokasi kantor Desa dengan luas ½ Ha dan berlokasi di Tana Au, Kebun Desa 2 1/2 (dua setengah)Ha dengan lokasinya di Nuamanu;
  • Mengangkat dan memilih kepla Desa Persiapan, dari pemekaran desa induk Kanganara menjadi Desa Persiapan Ndikosapu atas nama Ferderikus Geri;
  • Memilih wadah-wadah di desa secara lengkap;
  • Menyepakati untuk menjabat kepala Desa periode pertama dari Tana Au sedangkan periode berikutnya dari Pisa;
  • Apabila dikemudian hari kepala Desa membuat kekeliruan, maka Mosalaki bersama tokoh masyarakat lainnya mengadakan musyawarah untuk memberhentikan kepala Desa tersebut;
  • Kesepakatan itu berlaku untuk seterusnya, Apabila dikemudian hari ada kekeliruan nanti ditinjau kembali, tetapi lewat musyawarh/mufakat.

Hasil kesepakatan berlaku sejak tanggal hari ini Sabtu, 01 Maret 1997.

                        Tana Au,

         Atas nama Tokoh masyarakat

Antonius Bewa dan Lodovikus Wora

Sumber:Salinan Dokumen Asli Kesepatan Awal Pemekaran Desa Ndikosapu (Teks Asli ada di Saya)

Baca juga : Percepatan Penurunan Stunting melalui Kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Lepembusu Kelisoke Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ~ Pemberdayaan Desa (lepembusukelisokendikosapu.blogspot.com)

Share:

Sitemaps

Total Tayangan Halaman

Mengenai Saya

Foto saya
Saya orang Desa, Saya berasal dari Desa, Saya kembali ke Desa untuk memberikan sentuhan-sentuhan Pemberdayaan kepada mereka yang belum mereka rasakan. Asli campuran Nduaria dan Ndikosapu-LEPEMBUSU KELISOKE Saya bangga menjadi orang Desa, karena Desa adalah Embrio dari diatasnya Desa

Trending

Popular

Recent Posts

Motto Desa

  • Desa membangun Indonesia.
  • Pesona Pemberdayaan Lepkes.
  • Wisata Lepkes.