Oleh : Dens Jandet
TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB/SDGs) DESA
Penggunaan Dana Desa tahun 2021 berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 diprioritaskan pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Desa yang meliputi:
1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan
2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan
3. Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia
4. Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua
5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan
6. Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan
7. Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern
8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
9. Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi
10. Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara
11. Membuat kota dan pemukiman manusia yang adil, merata, aman, tangguh dan berkelanjutan
12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan
13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
14. Melestarikan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan
15. Melindungi, memulihkan dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan ekosistem darat, mengelola hutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi lahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati
16. Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan
17. Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan
Dalam mencapai tujuan di atas, penggunaan Dana Desa tahun 2021 difokuskan pada:
1. Ketahanan pangan.
2. Digitalisasi desa (web desa, dll)
3. Pengembangan ekonomi desa
4. Perkuat PKTD (Padat Karya Tunai Desa).
Terimakasih.
Desa Maju Indonesia Maju